Pada zaman dahulu, dimana nenek moyang kita belum banyak mengenyam pendidikan dan masih sangat lekat dengan adat dan kepercayaannya, disitulah timbul beberapa persepsi dan cerita yang sumbernya juga dari nenek moyang (Desa Tegalsiwalan). Desa ini sangat makmur dan sangat banyak sekali lahan pertaniannya, sehingga rakyatnya sejahtera. Tidak ada perselisihan atau pertengkaran yang memperebutan tanah, rumah pendudukpun tidak begitu padat banyak dari lahan di desa Tegalsiwalan ditanami tebu namun demikian untuk saat ini tanaman banyak berganti dengan bawang merah. Awal mula terbentuknya desa ini karena diwilayah sepanjang tanah tadah hujan (tegalan) terdapat banyak tanaman Ta’la (siwalan) dan dari sini masyarakat sering menyebut daerah ini sebagai tegal-siwalan hingga akhrinya menjadi sebutan umum untuk desa. Setelah lama-kelamaan desa Tegalsiwalan semakin banyak penduduknya sehingga Desa Tegalsiwalan dibagi menjadi 5 (Lima) Dusun, yaitu: Dusun Krajan, Dusun Sumbermuning, Dusun Montok, Dusun Jurang Dalam, Dusun Klobungan.
Desa tegalsiwalan adalah sebuah desa yang juga merupakan ibu kota dari kecamatan tegalsiwalan di kabupaten probolinggo, jawa timur, indonesia, terkenal dengan potensi bawang merah dan wisata mata air seperti sumber air ronggojalu. kecamatan tegalsiwalan sendiri memiliki 12 desa, termasuk tegalsiwalan, dengan batas langsung ke kabupaten lumajang di selatan.
Batas Daerah Desa Tegalsiwalan
Sebelah Utara: Desa Sumberkledung
Sebelah Selatan: Desa Malasan Wetan
Sebelah Barat: Desa Banjarsawah
Sebelah Timur: Desa Paras
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Adapun Visi Kepala Desa Tegalsiwalan adalah : "TERWUJUDNYA KEBERSAMAAN DALAM MEMBANGUN DESA TEGALSIWALAN YANG LEBIH MAJU"
Misi Ialah Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi Kepala Desa sebagai pernyataan untuk mewujudkan Visi yang harus dilaksanakan oleh Kepala Desa agar tercapainya visi desa tersebut. Adapun Misi Kepala Desa Tegalsiwalan adalah: 1. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang SAE. 2. Meningkatkan Pelayanan Pemenuhan Hak-Hak Dasar Masyarakat yang SAE. 3. Pembangunan Infrastruktur Dasar yang SAE. 4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.